jump to navigation

Cara mudah Mengurus klaim asuransi motor hilang , 1 bulan cair kok..! November 2, 2015

Posted by Apipotoblog in asuransi.
Tags: ,
trackback

image

mungkin banyak yang belum dan ingin tau cara klaim asuransi motor hilang gimana sih..? Cara klaim asuransi motor hilang ini sebenar nya sudah saya tulis waktu lalu di ambil dari pengalaman pribadi .. namun agar lebih jelas dan rapi maka saya tulis ulang artikel ini .. ini cara yang paling mudah

Nah yang pertama adalah persyaratan klaim asuransi..

1. Pelaporan klaim selambat-lambatnya 5 hari kerja sejak terjadinya kerugian. Jabotabek melalui Garda Akses 24 Jam (021) 75 900 900 atau kantor cabang FIF terdekat Non Jabotabek melalui kantor cabang FIF terdekat ( contoh motor plat G hilang di cikarang , anda kudu lapor ke FIF cikarang terdekat )

2. Pelanggan mengisi laporan kerugian (LK), dengan persyaratan dokumen: Dokumen Kehilangan Kerusakan total akibat kecelakaan

Fotokopi SIM pengemudi+STNK * * STNK asli * * ( jika persyaratan kurang bisa sedikit nego dengan pihak asuransi yang mengurus motor anda …!  Contoh gak punya sim .. )

Surat keterangan Polisi setempat * *  ( anda harus buat surat keterangan polisi setempat , ceritakan semua kronologi kehilangan dengan jelas .. )

Fotocopy KTP pemilik kendaraan * *

Surat Blokir STNK dari SAMSAT *
( ini yang ribet … jika sudah dapat dari surat keterangan kepolisian , anda bisa mengurus surat Blokir STNK dari samsat .. Nah gimana  jika saya sedang berada di kota lain sementara motor yang hilang plat kampung halaman .. contohnya motor anda plat G  hilang nya di daerah cikarang tentu untuk mengurus makan banyak waktu dan ongkos karena jauh ..! Anda harus bisa nego dengan orang pihak asuransinya agar minta mengurus  berkas tersebut .. biasanya mereka menyediakan jasa kurir untuk mengurus surat – surat tersebut tentu ada biayanya paling 200 sampe 300  ribuan )

Surat keterangan Kaditserse dari Polda setempat *

Kunci kontak kendaraan *
( yang penting masih ada 1  kunci kontak ) 

3. Laporan kerugian diproses di Perusahaan Asuransi dengan cepat dan akurat

4. Bila klaim diterima, Pelanggan akan diminta menyerahkan dokumen lengkap Dokumen Kehilangan Kerusakan total akibat kecelakaan BPKB asli * *

Faktur kendaraan asli * *

3 lembar blanko kwitansi yang telah ditandatangani dan 1 lembar dibubuhi materai * *

Surat abandonement (penyerahan hak kepemilikan) * *

Kunci kontak kendaraan *

5. Klaim siap dicairkan

Penting !

Jangan lupa anda  harus tahu siapa orang yang bertugas untuk menangani klaim saya tersebut   .. Gunanya, agar anda  bisa terus memantau perkembangan klaim yang di ajukan. Minta no pribadi orang asuransinya

Sering hubungi pihak atau orang asuransi yang mengurus klaim motor anda .. Jangan malu untuk sering-sering menanyakan bagaimana perkembangan klaim yang saya ajukan.

Sebab,kita bisa tahu bagaimana perkembangan klaim motor  hilang tersebut.

Hal ini berdasarkan pengalaman pribadi di artikel ini

motor hilang asuransi turun 1 bulan .

motor hilang jangan panik

Sudah cukup jelas …!

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: