jump to navigation

Sembarangan berteduh saat hujan denda 250 ribu … November 9, 2015

Posted by Apipotoblog in biker.
Tags: , , ,
trackback

image

Informasi penting nih buat para biker  , sekarang ada aturan dimana berteduh sembarangan bisa dikenakan denda sampai 250 ribu … !


Berikut Ini  pernyataan yang saya kutip dari detik.com kapolsek Budiyanto mengingatkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi pemotor yang ngeyel. Pemotor akan ditilang jika tidak segera pergi ketika dihalau petugas.

“Kalau tidak meninggalkan tempat, bisa ditilang karena tidak mematuhi perintah petugas dengan denda Rp 250 ribu,” katanya.

Namun begitu, petugas tidak melarang jika pemotor berhenti di tempat-tempat tersebut jika ingin mengenakan jas hujan.

“Kalau sebentar, hanya untuk pakai jas hujan silakan saja asal langsung jalan. Tapi kalau neduh ya enggak boleh. Nanti malah bikin macet karena nanti yang lain ikut-ikutan,” jelasnya.

image

Pernyataan di atas mejadi dilematis biker dikala hujan , Jelas kerap kali pemotor yang berhenti sembarangan menjadi biang keladi atas kemacetan di jalan terutama yang berteduh di bawah terowongan flyover  maupun di tempat umum pinggir jalan .

Hati – hati buat para biker setidak nya untuk mencari tempat berteduh carilah  yang benar – benar  aman dari segala marabahaya bukan dari denda saja namun faktor lain lebih berbahaya  seperti pohon tumbang dan petir atau hal lain yang lebih fatal  , saat ini sudah memasuki musim penghujan sudah tiba  kita dihimbau untuk selalu membawa jas hujan..  !

Sumber gambar : tempo

email : growing.apip@gmail.com

Komentar»

1. Tedy - November 9, 2015

Orang berteduh aja bisa jadi duit

Melindungi dan melayani
Siapa?

Apipblog - November 9, 2015

Nah..

2. hasputraa - November 9, 2015

kenapa berteduh di bawah jembatan?? karena gak ada tempat buat neduh.. semoga aja pemerintah bikin spot2 untuk tempat berteduh supaya mengurangi pelanggaran berteduh di bawah jembatan..


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: