jump to navigation

Telat bayar pajak STNK polisi tidak berhak menahan! Oktober 16, 2012

Posted by Apipotoblog in Uncategorized.
Tags:
trackback

Bro semua pasti ada yang pernah ditilang, yups .. kejadian itu sekitar 2 bulan yang lalu pernah saya alami waktu pergi dengan menggunakan motor teman melintasi jalan raya tambun bekasi pas sedang ada razia gabungan dengan segera pak polisi memberhentikan saya “selamat siang pak bisa tunjukan surat kendaraan dan sim bapak ” dengan santai saya langsung menunjukan STNK dan SIM, polisi itu pun langsung berkata kepada saya ” maaf pak ‘bapak telat bayar pajak jadi saya tahan STNK bapak ” saya pun serentak kaget mendengarkan penyataan pak polisi itu saya teringat di situs di TMC metro jaya “loh kok bisa ditahan , keterlambatan membayar pajak tahunan petugas/Polisi tidak berhak melakukan penindakan/menilang sebab untuk keterlambatan pajak yang berwenang adalah Dispenda bukan Polisi. sekarang saya ingin menemui pimpinan bapak”  bapak polisi tersebut ngeles kaya bajaj “untuk saat ini pimpinan kami tidak dapat di temui pak karena sedang tidak ada disini., ini STNK dan SIM bapak lain kali jangan telat bayar pajak ya pak,silakan bapak melanjutkan perjalanan.” 

image

hati mas bro,jika pak polisi tetap manahan atau menilang itu cuma akal-akalan saja jangan mau , lapor kan saja ke TMCmetro jika terjadi seperti itu.
semoga berguna .. 😀

image

Komentar»

1. Gogo - Oktober 18, 2012

bener, urusan pajak ama pemda, urusan surat2 ama polkish..


Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: